7 Jenis Benefit Karyawan Yang Berguna Untuk Loyalitas Karyawan Anda

Pointhub
4 min readDec 9, 2023

--

Tidak jarang sebagian orang mencoba mencari tahu terlebih dahulu apa saja keuntungan yang bisa diterimanya, sebelum melamar pekerjaan di perusahaan tertentu. Keunggulan inilah yang akan menjadi salah satu faktor penentu produktivitas karyawan dalam bekerja.

Pada dasarnya, tunjangan adalah item yang biasanya termasuk dalam kompensasi, yang ditawarkan perusahaan tertentu kepada karyawannya selama proses perekrutan.

Dalam hal ini, sebaiknya Anda mencermati manfaat yang bisa Anda nikmati, agar tidak merasa dirugikan di kemudian hari. Perusahaan dapat menawarkan tunjangan yang disesuaikan dengan kebutuhan karyawan dengan kemudahan administrasi.

1. Gaji UMK

Perusahaan besar seringkali memberikan poin pertama ini kepada karyawannya. Yakni, berupa gaji UMK (Upah Minimum Kota) ini sudah menjadi hak yang harus dimiliki oleh pekerja Indonesia.

Biasanya perusahaan yang profesional menetapkan UMK (upah minimum kota) sebagai nilai acuan terendah dari gaji yang harus diberikan perusahaan kepada karyawannya. Hal ini bukan terjadi tanpa alasan, mengingat UMK (upah minimum kota) ditetapkan oleh pemerintah.

Besaran UMK (upah minimum kota) tiap kabupaten/kota akan berbeda satu sama lain karena ditentukan oleh pemerintah daerah. Memang, proses penetapan UMK (upah minimum kota) terkadang memakan waktu lama.

Jadi, ketika Anda akan keluar atau mengikuti proses rekrutmen di suatu perusahaan tertentu, ada baiknya Anda mencari tahu terlebih dahulu gaji yang ditawarkan perusahaan tersebut. Kemudian cari tahu apakah gajinya memenuhi kriteria di atas atau tidak.

2. Mendapatkan Uang Lembur

Terkadang, beberapa perusahaan meminta karyawannya untuk bekerja lembur, agar mereka dapat menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu. Namun, tidak semua perusahaan memberikan upah lembur yang menjadi hak karyawannya.

Untuk itu, ketika melamar pekerjaan di suatu perusahaan tertentu, sebaiknya perhatikan terlebih dahulu kebijakan perusahaan mengenai hal tersebut. Karena Anda sebagai karyawan berhak menerima upah lembur yang sebanding dengan tenaga yang Anda keluarkan.

Namun secara umum, kesepakatan awal antara perusahaan dan karyawan menetapkan bahwa karyawan akan bekerja 8 jam per hari. Dengan demikian, apabila terjadi keterlambatan tambahan yang tidak sesuai dengan kesepakatan, maka perusahaan wajib memberikan kompensasi yang sesuai.

Ini sudah menjadi aturan umum yang harus dipatuhi oleh seorang bisnis profesional, jadi Anda harus mengetahuinya.

3. Asuransi Kesehatan

Merupakan hal yang lumrah jika sebuah perusahaan profesional memberikan asuransi kesehatan kepada karyawannya. Hal ini perlu dilakukan agar karyawan tidak bingung ketika sakit, berapa biaya yang harus dikeluarkan.

Saat ini banyak perusahaan yang lebih memilih memberikan asuransi kesehatan kepada karyawannya dalam bentuk BPJS Kesehatan. Seperti yang Anda ketahui, BPJS Kesehatan merupakan produk asuransi kesehatan yang dijalankan oleh pemerintah Indonesia.

Dengan berlangganan asuransi BPJS kesehatan, kesehatan Anda bisa lebih terlindungi. Sebab BPJS Kesehatan akan mencakup banyak aspek seperti kesehatan dan perlindungan jiwa pekerja.

Anda tidak perlu khawatir dengan keamanan produk asuransi ini karena asuransi kesehatan ini bersifat swasta dan cakupannya luas. Oleh karena itu tidak heran jika banyak perusahaan profesional yang memilih produk asuransi kesehatan ini.

4. Jaminan Dana Hari Tua

Asuransi kesehatan tidak hanya merupakan hal biasa yang diberikan kepada karyawan oleh perusahaan profesional, tetapi juga dana pensiun. Dengan adanya dana pensiun di perusahaan seperti ini, pergantian staf akan berkurang.

Hal ini bukan tanpa alasan, mengingat ketika suatu perusahaan memberikan dana pensiun tersebut kepada karyawannya, maka beban keuangan di kemudian hari tidak akan terlalu berat bagi mereka. Oleh karena itu, banyak orang yang sangat mementingkan manfaat ini.

Sementara itu, saat ini ada beberapa perusahaan asuransi yang menawarkan program manfaat ini, salah satunya BPJS Ketenagakerjaan. Sudah banyak perusahaan profesional yang menggunakan produk asuransi ini untuk ditawarkan kepada karyawannya.

5. Tunjangan Perawatan Gigi

Untuk fungsi ini, tidak semua perusahaan akan menawarkannya kepada karyawannya. Hal ini karena tunjangan gigi bukanlah tunjangan karyawan yang spesifik dan hanya perusahaan tertentu yang dapat menawarkan tunjangan ini kepada karyawannya.

Terkadang, beberapa perusahaan memilih untuk memasukkan tunjangan gigi seperti ini langsung ke dalam asuransi kesehatan yang sudah dimiliki karyawannya. Namun, banyak perusahaan lain juga menawarkan manfaat perawatan gigi khusus.

Dengan adanya tunjangan gigi sebagai tunjangan karyawan seperti ini, Anda tidak perlu khawatir kondisi gigi Anda akan mengganggu aktivitas kerja Anda. Karena Anda dapat segera memeriksakan diri ke dokter gigi tanpa harus khawatir dengan biaya yang harus dikeluarkan.

6. Tunjangan Jabatan

Sebagai seorang karyawan, dibutuhkan dedikasi dan loyalitas yang tinggi untuk bisa bekerja lama di suatu perusahaan. Selain itu, dibutuhkan juga dedikasi dan loyalitas yang tinggi dari seorang karyawan untuk memikul tanggung jawab besar.

Seperti yang sudah Anda ketahui, menjadi seorang karyawan bukanlah suatu hal yang mudah. Seorang karyawan harus memikul banyak tanggung jawab, dan jika tanggung jawab tersebut tidak dilaksanakan dengan baik, perusahaan tidak akan lagi bekerja sama dengan Anda.

Pada saat yang sama, beberapa perusahaan menawarkan tunjangan kerja kepada karyawannya, sebagai bentuk apresiasi atas waktu yang telah dibaktikan karyawannya kepada perusahaan.

Biasanya, perusahaan memberikan kompensasi ini ketika ada karyawan tertentu yang dipromosikan. Besarannya umumnya disesuaikan dengan jabatan karyawan, sehingga Anda bisa mendiskusikannya langsung dengan pihak perusahaan.

7. Tunjangan Hari Raya dan Uang Makan

Banyak perusahaan di Indonesia yang menawarkan tunjangan ini kepada karyawannya. Pada hakekatnya tunjangan makan itu sendiri akan berbentuk uang yang bisa digunakan oleh karyawan kapanpun mereka ingin makan.

Selain itu, tunjangan makan juga dapat diberikan oleh perusahaan dalam bentuk makanan bergizi. Dengan begitu, karyawan perusahaan tidak perlu mencari makanan sendiri di luar perusahaan, karena makanan tersebut disediakan langsung oleh perusahaan.

Sedangkan yang dimaksud disini adalah tunjangan hari raya akan diberikan pada saat pegawai merayakan hari libur tertentu. Umumnya tunjangan ini akan diberikan pada saat hari raya keagamaan.

Dalam hal ini, Anda mungkin lebih mengenalnya sebagai THR. Ya, setiap karyawan pasti pernah melihat betapa hematnya menerima tunjangan hari raya (THR) di hari besar seperti ini. Dengan jumlah yang cukup besar pastinya anda akan merasakan untung.

--

--

No responses yet