Yuk, pahami pengertian outsourcing dan manfaatnya bagi karyawan dan bisnis

Pointhub
4 min readSep 11, 2024

--

Bagi Anda yang merupakan karyawan atau pemilik usaha tentunya sudah tidak asing lagi dengan istilah outsourcing.

Secara umum, istilah ini erat kaitannya dengan kontrak kerja dan jabatan karyawan di perusahaan.

Banyak perusahaan yang telah melakukan kerjasama outsourcing di Indonesia. Hal ini tentu saja karena terdapat beberapa keuntungan yang dapat dimanfaatkan oleh perusahaan dan karyawan.

Kami akan mengulas secara singkat pengertian dan manfaat outsourcing, untuk membantu Anda memahaminya dengan lebih mudah.

Arti Outsourcing

Outsourcing merupakan suatu sistem bisnis ketika suatu perusahaan menyerahkan tanggung jawab pekerjaan internal kepada pihak lain yang bekerjasama.

Sedangkan jika mengacu pada undang-undang ketenagakerjaan, istilah ini dapat diartikan sebagai upaya atau tindakan outsourcing, dan dapat juga diartikan sebagai penyediaan tenaga kerja.

Melalui pemahaman saja, Anda sebenarnya bisa mengantisipasi manfaat yang ditawarkan sistem ini.

Namun, bukan berarti karena mendatangkan manfaat, maka tidak ada risiko outsourcing.

Sebut saja kurangnya pengetahuan dan penguasaan pekerjaan, kurangnya kontrol dan masih banyak resiko lainnya yang mengancam baik perusahaan maupun karyawannya.

Kali ini kita akan melihat lebih dekat fitur atau manfaatnya. Yuk simak ulasan selanjutnya!

Manfaat Outsourcing untuk Bisnis

Sebelum kita melanjutkan pembahasan manfaat outsourcing bagi bisnis, mari kita lihat dulu beberapa contoh outsourcing.

Sistem atau strategi ini banyak diterapkan di berbagai bidang kegiatan. Misalnya, katakanlah sesuatu seperti:

Pemasaran, bisnis dapat menyewa agen yang kompeten untuk melakukan outsourcing semua saluran media sosial sebagai sarana promosi
Pembuatan produk misalnya merek luar negeri dengan mengambil produk lokal Indonesia, setelah dikirim ke sana baru diberi merek.

Dari contoh di atas dapat kita simpulkan bahwa sistem ini dapat memberikan kemudahan atau keuntungan bagi perusahaan yang menerapkannya. Apa kelebihannya?

Meningkatkan efisiensi kerja

Poin pentingnya, dengan penerapan sistem outsourcing ini, perusahaan mendapatkan keuntungan berupa peningkatan efisiensi bisnis.

Dengan cara ini, perusahaan dapat fokus pada potensinya serta tujuan bisnis utamanya.

Pemotongan biaya menjadi lebih ekonomis

Ketika perusahaan menggunakan pihak ketiga untuk mengalihkan tanggung jawab atas sebagian pekerjaan internalnya, biaya atau pengeluaran dapat dikurangi.

Ini berarti outsourcing dapat membantu bisnis berhemat lebih banyak.

Peningkatan mutu

Keuntungan lain yang dapat diperoleh perusahaan adalah peningkatan kualitas hasil produksi.

Memang benar, ketika sebuah perusahaan melakukan outsourcing manufaktur, pihak eksternal yang dipilih secara otomatis adalah seorang spesialis atau ahli.

Hasilnya adalah kualitas yang jauh lebih tinggi dengan jaminan kualitas yang tinggi. Begitu pula dalam menggunakan jasanya juga lebih efisien karena sudah terpilih.

Menjamin ketersediaan tenaga kerja

Bagi pemilik usaha yang menerapkan sistem outsourcing, tidak perlu takut akan kekurangan tenaga kerja. Hal ini juga berlaku ketika terjadi fluktuasi musiman dalam permintaan, karena perusahaan dapat dengan mudah mencari tenaga kerja untuk memaksimalkan produksinya.

Dengan begitu, proses produksi bisa berjalan lancar dan keberlangsungan usaha pun terjamin.

Lebih responsif

Manfaat selanjutnya adalah sebagai pemilik bisnis, Anda akan lebih tanggap terhadap segala perubahan yang terjadi di dunia bisnis.

Sebab, Anda bisa fokus pada tujuan bisnis karena beberapa bagian lainnya sudah menjadi tanggung jawab otoritas terkait, dan Anda mungkin hanya memerlukan aplikasi absensi untuk mengukur kehadiran karyawan.

Dari perubahan tersebut, Anda juga bisa meneruskannya langsung ke outsourcing pihak ketiga untuk melakukan penyesuaian pada sistem HR mereka.

Dengan demikian, selain membawa keuntungan bagi perusahaan atau pemberi kerja, outsourcing juga memberikan keuntungan bagi karyawan perusahaan yang bersangkutan.

Apa saja manfaat yang ditawarkan? Di bawah ini adalah penjelasan singkatnya.

Manfaat Outsourcing Karyawan

Ketika mendengar istilah “outsourcing”, sebagian besar karyawan akan berpikir bahwa hal tersebut tidak dapat diterima. Memang sampai saat ini sistem tersebut terkesan lebih merugikan karyawan.

Bahkan, karyawan juga bisa menikmati keuntungan dengan diterapkannya sistem ini.

Berikut adalah beberapa di antaranya:

Peluang bagi lulusan baru untuk cepat mendapatkan pekerjaan

Sistem outsourcing ini akan sangat membantu Anda para lulusan baru. Jika perusahaan pada umumnya mencari karyawan yang berpengalaman, sistem ini akan lebih mudah digunakan.

Sekalipun Anda memiliki sedikit atau tanpa pengalaman, Anda memiliki peluang untuk menjadi pekerja di suatu perusahaan karena outsourcing memudahkan distribusi.

Tidak ada persyaratan khusus yang menyulitkan lulusan baru, sehingga sistem ini memberi Anda kesempatan untuk mendapatkan pengalaman praktis.

Dapatkan keterampilan tambahan

Manfaat lain yang dapat diperoleh karyawan dari perusahaan yang menerapkan outsourcing adalah perolehan keterampilan tambahan.

Memang benar, pihak ketiga yang menjadi mitra outsourcing umumnya memerlukan pelatihan yang beragam bagi karyawannya.

Dengan cara ini keterampilan Anda akan meningkat dan kemampuan yang Anda miliki sebelumnya dapat dikembangkan.

Artinya sistem ini juga dapat menjadi salah satu cara untuk meningkatkan potensi atau kinerja seorang pegawai.

Saluran untuk orang-orang dengan keahlian khusus

Selain itu, berkat sistem ini, mereka yang memiliki keahlian tertentu akan lebih mudah mendapatkan pekerjaan di bidang yang dikuasainya.

Banyak perusahaan besar yang mencari pekerja dengan keterampilan tertentu melalui jasa outsourcing ini.

Dengan demikian, pihak ketiga sebagai mitra eksternal perusahaan juga berperan sebagai agen atau penyalur karyawan sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan perusahaan.

Ini akan sangat berguna bagi kalian yang mempunyai keahlian khusus. Tentu saja karena tidak perlu repot, lamar ke beberapa perusahaan.

Cukup sertakan berbagai file yang membuktikan pengalaman Anda kepada kontraktor saat melengkapi data, seperti portofolio pekerjaan.

Bukankah ini merupakan keuntungan yang sangat berguna yang ditawarkan oleh pemain outsourcing kepada karyawan?

Sayangnya, masyarakat sudah banyak mendapat stigma mengenai sistem ini. Oleh karena itu tidak heran jika banyak pihak yang tidak memberikan respon positif terhadap penerapan sistem ini di perusahaan.

Bukan suatu kebetulan jika sistem ini tidak memungkinkan seorang karyawan untuk memiliki karir profesional, bahkan dengan pengalaman yang panjang.

Masa kerja yang panjang pun tidak bisa menjanjikan gaji yang layak layaknya karyawan tetap.

Durasi pekerjaan cenderung tidak menentu dan tidak menentu. Hal ini tentu saja sangat merugikan para pegawai, apalagi kesejahteraannya jauh lebih rendah dibandingkan dengan pegawai tetap.

Oleh karena itu, banyak orang menghindari pekerjaan yang bersentuhan dengan sistem ini.

Diakui atau tidak, keuntungan yang diperoleh perusahaan jauh lebih tinggi dibandingkan dengan keuntungan karyawan.

Jadi inilah ulasan kami mengenai outsourcing. Mulai dari pemahaman hingga manfaat yang dibawa bagi perusahaan dan karyawan.

Kami harap ulasan ini bermanfaat bagi Anda. Oleh karena itu, Anda dapat memperoleh manfaat dari sistem ini, baik sebagai pemberi kerja maupun sebagai pekerja.

--

--